Pelepasan Cincin di Jari Warga Desa Padurenan Kec.Gebog.
BPBD Kabupaten Kudus,Kedaruratan – 02 Desember 2022
Warga Desa Padurenan berinisial M.A.M.F memakai cincin di jari tangannya yang dimana sulit untuk dilepaskan dan sudah berbulan- bulan kesulitan untuk mel;epaskannya, M.A.M.F kemudian datang ke Kantor BPBD Kab.Kudus untuk meminta tolong melepaskan cincin di jarinya yang sudah mulai membengkak.

Petugas BPBD Kab.Kudus yang pada saat tersebut di kantor kemudian menyiapkan segala sesuatu termasuk benang dan tang,setelah kurang lebih 30 menit cincin dapat di lepaskan di jari warga dengan lancar meskipun jari tangan mulai membengkak.

Apabila ads kebencanaan dan kedaruratan segera hubungi call center 112.