Sarang Tawon di Desa Padurenan Kec.Gebog
BPBD Kab.Kudus,Kedaruratan-04 Juni 2022
Warga Padurenan menghubungi U Garuda 112 perihal adanya sarang tawon yang meresahkan lingkungan setelah menerima aduan kemudian petugas BPBD terdiri Animal Rescue serta petugas dari U Garuda menuju lokasi untuk mengevakuasi sarang tawon yang meresahkan warga,setelah sampai di tempat lokasi kemudian petugas menyiapkan segala sesuatu termasuk alat dan sebagainya untuk mengambil sarang tawon.

setelah kurang lebih setengah jam lebih sarang tawon berhasil di evakuasi dan diamankan ke tempat yang lebih aman dan tidak meganggu warga sekitar.