Skip to content
Terbaru:
  • Evakuasi Pasien ODGJ di Desa Jepangpakis Rt01 Rw01 Kecamatan Jati.
  • Penanganan Hewan Buas Ular di Dk Badongan Desa Tumpangkrasak Rt 02 Rw 02 Kecamatan Jati.
  • Pemadaman Kebakaran Rumah di Dk. Dosaran Desa Loram Wetan Rt 01 Rw 05 Kecamatan Jati.
  • Pembersihan Sarang Tawon di Desa Peganjaran Dk. Dlingo Rt02 Rw01 Kecamatan Bae.
  • Penanganan Hewan Buas Ular di Desa Kaliputu Rt 01 Rw 02 Kecamatan Kota.
BPBD Kabupaten Kudus

BPBD Kabupaten Kudus

Salam Tangguh, Salam Kemanusian

  • BERANDA
  • PROFIL BPBD
    • Selayak Pandang BPBD
    • Struktur Organisasi BPBD Kabupaten Kudus
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Jumlah Pegawai
    • Kode Etik
  • BERITA
  • INFORMASI
    • Kegiatan
    • Data Destana
    • Data Relawan
    • Peralatan
    • Logistik
    • Peta Rawan Bencana
    • Edukasi Bencana
  • INFOGRAFIS KEBENCANAAN
    • INFOGRASIF 2019
    • INFOGRAFIS 2020
    • INFOGRAFIS 2021
    • INFOGRAFIS 2022
    • INFOGRAFIS 2023
  • PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
        • Informasi Pandemi Covid-19
          • Informasi Program dan Kegiatan Mitigasi
          • Informasi Emergency Respon
          • Informasi Penanganan Dampak Sosial Ekonomi
          • Informasi Tentang Pengelolaan Anggaran
          • Informasi Penangadaan Barang dan Jasa
          • Informasi Berkaitan IT
      • Informasi Berkala
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi di Kecualikan
    • SOP Pelayanan
    • Layanan Informasi
  • SAKIP
    • RENSTRA
    • RENJA
    • PERJANJIAN KERJA
    • LKJIP
    • IKU
    • RENCANA AKSI
    • LKPJ
    • LPPD
    • INOVASI
    • RENCANA KERJA TAHUNAN
    • PENGHARGAAN
  • CONTACT US

RENJA

 

RENCANA KERJA TAHUN 2021 DONWLOAD
RENCANA KERJA PERUBAHAN TAHUN 2021 DONWLOAD
RENCANA KERJA TAHUN 2022 DONWLOAD
RENCANA KERJA TAHUN 2023 DONWLOAD

 

BPBD KABUPATEN KUDUS

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah lembaga pemerintah non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

BPBD dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008, menggantikan Satuan Koordinasi Pelaksana Penanganan Bencana (Satkorlak) di tingkat Provinsi dan Satuan Pelaksana Penanganan Bencana (Satlak PB) di tingkat Kabupaten / Kota, yang keduanya dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005.

Hak Cipta © 2023 BPBD Kabupaten Kudus. Keseluruhan Hak Cipta.
Tema: ColorMag oleh ThemeGrill. Dipersembahkan oleh WordPress.