Evakuasi Sarang Tawon

Evakuasi Sarang Tawon di Dua Desa.

BPBD Kabupaten Kudus,Evakuasi Sarang Tawon – 06 November 2022
U Garuda 112 yang terdiri dari Petugas BPBD, Operator 112 dan Animal Rescue Kudus, melakukan Evakuasi sarang tawon jenis Vespa Affinis di dua lokasi berbeda:
1. Desa Payaman Rt 02 Rw 03 Kec. Mejobo
2. Desa Burikan Rt 03 Rw 03 Kec. Kota

Sarang Tawon di Desa Payaman Kecamatan Mejobo

Sarang tawon dievakuasi atas permintaan pihak pemilik rumah karena mengganggu dan membahayakan pemilik rumah serta warga sekitar.Apabila ada Kebencanaan dan Kedaruratan segera hubungi Call Center 112.

Tinggalkan Balasan