Evakuasi Sarang Tawon

Pembersihan Sarang Tawon di Dua Desa.

BPBD Kabupaten Kudus,Evakuasi Sarang Tawon – 05 November 2022
U Garuda 112 yang terdiri dari Petugas BPBD, Operator 112 dan Animal Rescue Kudus, melakukan Evakuasi sarang tawon jenis Vespa Affinis di dua lokasi berbeda:
1. Desa Ngembal Kulon Rt 01 Rw 04 Kec. Jati
2. Desa Jepang Rt 01 Rw 05 Kec. Mejobo

Pembersihan sarang tawon di Desa Jepang
Pemberihan sarang tawon di Desa Ngembal Kulon

Sarang tawon dievakuasi atas permintaan pihak pemilik rumah karena mengganggu dan membahayakan pemilik rumah serta warga sekitar.Apabila ada Kebencanaan dan Kedaruratan segera hubungi Call Center 112.

Tinggalkan Balasan