Berita

Status Pandemi Covid 19 Di Cabut.

BPBD Kabupaten Kudus,Berita – 24 Juni 2023

Pemerintah secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia. Dengan pencabutan tersebut Indonesia memasuki masa endemi mulai 21 Juni 2023.

Keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk COVID-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Keputusan diambil dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 di tanah air yang mendekati nihil serta hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi COVID-19.

Sobat, apapun kita semua tetap berhati-hati dan waspada serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Keputusan pencabutan ini diharapkan pula dapat meningkatkan geliat perekonomian di tanah air.

Apabila ada kebencanaan dan kedaruratan segera hubungi Call center 112.

Tinggalkan Balasan